Bapenda Pekanbaru Buka Posko Serentak Akhir Pekan ini. Catat Lokasinya
Bapenda Pekanbaru buka posko pembayaran pajak bagi masyarakat
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Batas akhir pembayaran PBB-P2 dan Penghapusan Denda Pajak Daerah akan berakhir besok, Sabtu (31/8/2024). Ini bertepatan dengan hari libur akhir pekan. Bagi yang belum sempat membayarkan PBB sejauh ini, apakah masih memungkinkan bayar PBB akhir pekan ini?
“Seyogyanya memang pembayaran PBB anda di Kota Pekanbaru sudah terfasilitasi secara daring tanpa harus datang lagi ke kantor,"terang Kepala Bapenda Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, M.Si kepada wartawan ,Jum'at (30/08/2024).
Akur sapaan akrab Alek Kurniawan juga menambahkan bahwa tidak semua masyarakat yang memahami ini, untuk antisipasi segala kemungkinan, bagi yang membutuhkan counter penerimaan, Badan Pendapatan Daerah kota Pekanbaru pada Sabtu (31/08/2024) besok akan membuka posko pembayaran secara serentak di Kantor Bapenda Jalan Teratai dan seluruh kantor UPT Pendapatan se-Pekanbaru. Hal ini diungkapkannya pada Jumat sore (30/08/2024) di Kantor Bapenda Pekanbaru.
“Diantaranya mobilisasi pelayanan dalam melakukan proses pembayaran pajak sudah bisa daring, namun untuk antisipasi kita tetap buka posko pembayaran untuk menyukseskan jatuh tempo PBB yang jatuh pada hari Sabtu. Karena ini bertepatan dengan hari libur, kita minta tim tetap operasional untuk membantu menerima PBB masyarakat,” ujar Akur.
Selaim itu, akhir pembayaran PBB-P2 dan Program Penghapusan Denda akan berakhir pada 31 Agustus 2024 dan berharap seluruh masayarakat menunaikan kewajiban yang bersifat tahunan ini, jika belum melunasinya. Akur berharap masyarakat dapat memaksimalkan keberadaan posko bayar serentak yang akan dioperasikan Bapenda Pekanbaru pada Sabtu (31/08/2024) .
Jika lewat dari tanggal tersebut maka akan dikenakan denda sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
“Besok kita buka mulai dari Jam 08.00 s.d 12.00 WIB.Oleh sebab itu, mari lunasi PBB kita," tandas Alek.
Berikut Lokasi Posko Pembayaran yang khusus melayani penerimaan PBB akan dibuka secera serentak di lokasi-lokasi berikut:
1. Kantor Bapenda Pekanbaru
Jl. Teratai No. 81 Sukajadi.
2. Kantor UPT Pendapatan I
Kantor Camat Pekanbaru Kota, Jl. Teuku Umar.
3. Kantor UPT Pendapatan II
Jl. Sekolah Rumbai.
4. Kantor UPT Pendapatan III
Kantor Camat Marpoyan Damai, Jl. Arifin Ahmad.
5. Kantor UPT Pendapatan IV
Jl. Nangka Ujung/ Seberang Mal SKA.
6. Kantor UPT Pendapatan V
Komp. Perkantoran Camat Binawidya, Jl. HR Soebrantas.

Tulis Komentar